COIMBATORE: Polisi arena pacuan kuda menyelamatkan dua kakatua jambul kuning dari Great Bombay Circus setelah People For Cattle in India (PFCI) yang berbasis di Chennai mengajukan keluhan bahwa perusahaan sirkus tersebut tidak memperoleh izin dari Dewan Kesejahteraan Hewan India (AWBI). Burung-burung yang diselamatkan dikirim ke Pusat Pelatihan Internasional WVS di Nilgiris untuk rehabilitasi.
Polisi menindaklanjuti laporan pemeriksaan dokter hewan dari Dinas Peternakan yang menyatakan bahwa perusahaan belum memperoleh Sertifikat Pendaftaran Hewan Kinerja (PARC) berdasarkan Peraturan Hewan Kinerja (Registrasi), 2001 untuk pemanfaatan kakatua.
Menurut laporan, perusahaan mengajukan permohonan online pada 19 Juli dan sedang menunggu izin. Ia berhenti menggunakan burung itu di arena pada 19 Juli. Pemeriksaan menemukan bahwa sayap kanan macaw lebih pendek dari sayap kirinya, itulah sebabnya ia tidak dapat terbang. Namun, tidak ditemukan luka luar. Selanjutnya dokter hewan memeriksa seluruh anjing yang digunakan oleh perusahaan dan ternyata dalam keadaan sehat. Perusahaan sirkus telah menunjuk seorang dokter hewan terdaftar untuk merawat burung dan anjing yang digunakan dalam pertunjukan tersebut, tambah laporan itu.
Perusahaan sirkus menggunakan 12 ekor anjing, lima burung beo abu-abu Afrika, dua kakatua jambul kuning, dan satu macaw emas. Polisi Arena Balap telah mengajukan kasus terhadap perusahaan sirkus tersebut pada tanggal 18 Juli karena kelalaian terkait pemeliharaan hewan dan burung yang digunakan di sirkus.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
COIMBATORE: Polisi arena pacuan kuda menyelamatkan dua kakatua jambul kuning dari Great Bombay Circus setelah People For Cattle in India (PFCI) yang berbasis di Chennai mengajukan keluhan bahwa perusahaan sirkus tersebut tidak memperoleh izin dari Dewan Kesejahteraan Hewan India (AWBI). Burung-burung yang diselamatkan dikirim ke Pusat Pelatihan Internasional WVS di Nilgiris untuk rehabilitasi. Polisi menindaklanjuti laporan pemeriksaan dokter hewan dari Dinas Peternakan yang menyatakan bahwa perusahaan belum memperoleh Sertifikat Pendaftaran Hewan Kinerja (PARC) berdasarkan Peraturan Hewan Kinerja (Registrasi), 2001 untuk pemanfaatan kakatua. Menurut laporan, perusahaan mengajukan permohonan online pada 19 Juli dan sedang menunggu izin. Ia berhenti menggunakan burung itu di arena pada 19 Juli. Pemeriksaan menemukan bahwa sayap kanan macaw lebih pendek dari sayap kirinya, itulah sebabnya ia tidak dapat terbang. Namun, tidak ditemukan luka luar. Selanjutnya dokter hewan memeriksa seluruh anjing yang digunakan oleh perusahaan dan ternyata dalam keadaan sehat. Perusahaan sirkus telah menyewa dokter hewan terdaftar untuk merawat burung dan anjing yang digunakan dalam pertunjukan tersebut, tambah laporan itu.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921 -2’ ); ); Perusahaan sirkus menggunakan 12 ekor anjing, lima burung beo abu-abu Afrika, dua kakatua jambul kuning, dan satu macaw emas. Polisi Arena Balap telah mengajukan kasus terhadap perusahaan sirkus tersebut pada tanggal 18 Juli karena kelalaian terkait pemeliharaan hewan dan burung yang digunakan di sirkus. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp.